وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ
Bahasa Indonesia
dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul,
Tafsir Jalalayn
(Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus) yaitu tukang-tukang sihir wanita yang menghembuskan sihirnya (pada buhul-buhul) yang dibuat pada pintalan, kemudian pintalan yang berbuhul itu ditiup dengan memakai mantera-mantera tanpa ludah. Zamakhsyari mengatakan, sebagaimana yang telah dilakukan oleh anak-anak perempuan Lubaid yang telah disebutkan di atas tadi.
Quraish Shihab
Dari kejahatan yang berusaha membuat kerusakan diantara manusia.