أَطَّلَعَ الْغَيْبَ أَمِ اتَّخَذَ عِنْدَ الرَّحْمَٰنِ عَهْدًا
Bahasa Indonesia
Adakah ia melihat yang ghaib atau ia telah membuat perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah?,
Tafsir Jalalayn
(Adakah dia melihat yang gaib) apakah dia mengetahuinya sehingga ia berani mengatakan, bahwa dia akan diberi seperti apa yang dikatakannya itu. Lafal Aththala'a ini disebabkan sudah cukup hanya dengan memakai Hamzah Istifham, maka Hamzah Washalnya dibuang (atau ia telah membuat perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah?) sehingga ia berani mengatakan, bahwa Allah akan memberikan kepadanya apa yang telah dikatakannya itu.
Quraish Shihab
Apakah orang kafir itu dapat melihat yang gaib, sehingga ia memberi kabar dengan benar; atau, ia telah membuat perjanjian dengan Allah, sehingga sangat berpengharapan?