وَلَمَنِ انْتَصَرَ بَعْدَ ظُلْمِهِ فَأُولَٰئِكَ مَا عَلَيْهِمْ مِنْ سَبِيلٍ
Bahasa Indonesia
Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada satu dosapun terhadap mereka.
Tafsir Jalalayn
(Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya) sesudah ia menerima penganiayaan dari orang lain (tidak ada suatu dosa pun atas mereka) maksudnya, mereka tidak berdosa bila menuntut.
Quraish Shihab
Barangsiapa membalas orang-orang yang berbuat aniaya dengan perbuatan yang semisal, tidak akan dikenai sanksi dan tidak dianggap bersalah.