سُنَّةَ اللَّهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلُ ۖ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا
Bahasa Indonesia
Sebagai suatu sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan perubahan bagi sunnatullah itu.
Tafsir Jalalayn
(Sebagai suatu sunatullah) lafal ayat ini adalah Mashdar yang berfungsi mengukuhkan makna jumlah kalimat sebelumnya, yaitu mengenai kalahnya orang-orang kafir dan ditolong-Nya orang-orang mukmin. Maksudnya yang demikian itu merupakan suatu sunatullah (yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tidak akan menemukan perubahan bagi sunatullah itu) sebagai ganti darinya.
Quraish Shihab
Allah telah menetapkan ketentuan yang berlaku sejak dahulu bagi makhluk-Nya yaitu bahwa kemenangan itu adalah untuk Rasul-Nya dan orang-orang Mukmin. Dan sekali-kali kamu tidak akan mendapatkan perubahan dalam ketentuan (sunnatullah) itu.
: