وَتَأْكُلُونَ التُّرَاثَ أَكْلًا لَمًّا
Bahasa Indonesia
dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampur baurkan (yang halal dan yang bathil),
Tafsir Jalalayn
(Dan kalian memakan harta pusaka) harta peninggalan (dengan cara mencampur-aduk) tanpa segan-segan lagi, maksudnya kalian mencampur-baurkan harta warisan bagian wanita dan anak-anak dengan bagian kalian; atau kalian mencampur-baurkan harta warisan mereka dengan harta kalian sendiri.
Quraish Shihab
Juga karena kalian memakan harta waris dengan mencampuradukkannya, tidak memisahkan antara yang baik dan yang buruk.